SISTEM DAN PROSEDUR
PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU ( PMB )
STIE “YASA ANGGANA”
GARUT
A. KEBIJAKAN
1.
Standar
Calon Mahasiswa Baru
a)
Warga
Negera Indonesia atau Warga Negara Asing yang telah memperoleh ijin belajar
dari Kemenrtrian Pendidikan Nasional RI
b)
Calon
Mahasiswa Baru adalah Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang dibuktikan
dengan Ijasah
2.
Jalur
masuk penerimaan mahasiswa baru melalui 2 jalur masuk : Pertama melalui jalur
Ujian Saringan Masuk (USM), Kedua melalui Jalur Beasiswa Yayasan
yang diperuntukkan bagi warga masyarakat Kabupaten Garut ( Siswa Berprestasi )
dalam bidang Akademik, Olah Raga, Seni, dan Organisasi. Tujuan utamanya
dari jalur Beasiswa Yayasan adalah untuk menjaring dan memberikan
kesempatan kepada seluruh anak / siswa di wilayaha Kabupaten Garut yang berasal
dari kalangan keluarga tidak mampu, memiliki berprestasi akademik tinggi untuk
memperoleh pendidikan tinggi.
3.
Alokasi
Jumlah Calon Mahasiswa Baru harus didasarkan atas rasio ketersediaan sarana
dan prasarana
4.
Penerimaan
Calon Mahasiswa harus melalui Tahap-tahap yang jelas dan memiliki strategi
rekrutmen mahasiswa yang tepat, yang dirancang dan dilakukan secara sistematik.
5.
Kegiatan rekruitmen/penerimaan calon mahasiswa baru di
lingkungan STIE ”Yasa Anggana” Garut diawali dengan melakukan kegiatan
sosialisasi dan promosi dengan memanfaatkan berbagai media seperti media berupa
pembuatan brosur, melalui surat kabar lokal dan media elektronik radio, website www.stieyasaanggana.ac.id. Media
jejaring sosial (facebook dan twitter),
pemanfaatan alumni, penyebaran leaflet, serta pengembangan kerjasama dan
jaringan merupakan beberapa strategi promosi yang digunakan untuk meningkatkan
jumlah peminat.
B. PROGRAM STUDI PILIHAN
NO
|
PROGRAM STUDI
|
JENJANG
|
STATUS
|
1.
|
Manajemen
|
Strata Satu ( S-1 )
|
Terakreditasi C
|
2.
|
Keuangan dan Perbankan
|
Diploma Tiga ( D-3 )
|
Terakreditasi B
|
C.
KRITERIA
CALON MAHASISWA BARU
1.
Warga Negera Indonesia atau Warga Negara Asing yang telah
mendapat ijin belajar dari Kementrian Pendidikan Nasional RI
2.
Lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang dibuktikan dengan
Ijazah
3.
Memiliki rekam jejak yang baik pada saat di SMA/SMK/MA/
sederajat
4.
Khusus bagi calon mahasiswa jalur Beasiswa Yayasan : memiliki Prestasi di Bidang Akademik, Olah
Raga, Seni dan Organisasi
D.
PERSYARATAN
PENDAFTARAN
1.
Berstatus kelas 3 SMA/sederajat dengan Surat keterangan
resmi kepala sekolah atau fotocopy Ijazah / STTB bagi yang sudah lulus
SMA/SMK/MA/sederajat ;
2.
Menyerahkan
foto berwarna resmi terbaru 2 (dua) lembar ukuran 3 x 4 berwarna ukuran 2 x3
& 3 x 4 @ 6 lembar
3.
Membayar Biaya pendaftaran sebesar Rp. 100.000,-
E.
UJIAN SARINGAN MASUK (USM)
1. Peserta dapat memperoleh formulir
pendaftaran mulai Tanggal 01 Maret 2010 setiap hari kerja pukul 09.00 s.d 15.00
( termasuk hari Sabtu dan Minggu ), di Panitia Penerimaan mahasiawa Baru STIE
“YASA ANGGANA” GARUT Jalan Otto
Iskandardinata No. 278A Garut.
2. Peserta dapat Membayar biaya pendaftaran /
USM mulai Tanggal 01 Maret 2009 setiap
hari kerja pukul 09.00 s.d 15.00 ( termasuk hari Sabtu dan Minggu ), dengan
menyetorkan biaya pendafatarn USM ke rekening STIE “Yasa Anggana” Garut di Bank
Jabar Banten Cabang Garut dan atau dapat langsung melalui Bagian Keuangan STIE
”Yasa Anggana” Garut.
3. Pengisian Formulir
·
Formulir
DATA PESERTA USM diisi lengkap dan benar;
·
Peserta
USM dapat memilih maksimum 2 (dua) program studi, pilihan pertama sebagai
Pilihan Utama, dan pilihan lainnya sebagi Pilihan Cadangan. Bila lulus USM,
yang bersangkutan hanya dapat diterima di satu program studi.
4. Pengembalian Formulir
·
Formulir
Pendaftaran USM yang sudah diisi dan dilengkapi harus dikembalikan /
didaftarkan ke Seksi Pendaftaran USM STIE “Yasa Anggana” Garut di Ruang
Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Gedung :
·
01
Maret s.d 31 Juli 2012 Gelombang I A
·
01
Juni s.d. 10 Agustus 2012 Gelombang I B
·
10
Agustus s.d. 10 September 2012 Gelombang II
Setiap hari kerja pukul 9.00 – 15.0 WIB. Pendaftaran USM harus dilakukan sendiri,
tidak boleh diwakilkan, agar tanda tangan dapat dibubuhkan pada kartu Tanda
Peserta USM. Kekecualian hanya diberikan atas izin Ketua panitia setelah
mempertimbangkan permasalahannya;
·
Pada
saat menyerahkan Formulir Pendaftaran USM, seluruh berkas yang diisyaratkan
harus sudah diisi lengkap;
·
Semua
calon Peserta USM akan mendapatkan: kartu Tanda Peserta USM yang sudah
ditandatangani dan dibubuhi cap.
5. Sebelum mengikuti USM, peserta wajib
menukarkan terlebih dahulu Bukti Transfer pembayaran Biay USM dan lampiran
persyaratan, dengan sebuah kartu Tanda Peserta USM STIE “Yasa Anggana” Garut;
6. Jadwal penukaran/pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian saringan Masuk:
·
25-29
Juni 2012 gelombang I A
·
5-9
Agustus 2012 Gelombang I B
·
5-9
September 2012 Gelombang II
Pukul 09.00 – 15.00 di kampus STIE “Yasa Anggana”
Garut
F.
PELAKSANAAN UJIAN SARINGAN MASUK ( USM )
1.
Jenis
Ujian
·
Tes
Potensi Akademik ( semua jalur )
·
Tes
Penelusuran Minat dan Bakat ( khusus
jalur beasiswa yayasan )
·
Wawancara
( semua jalur )
2.
Jadwal
Ujian : Ujian dilaksanakan dalam 3 (tiga) gelombang, dengan jadwal sebagai
berikut:
· 30 Juni
2012 gelombang I A
· 11 Agustus 2012 Gelombang I B
· 10 September 2012 Gelombang II ( tambahan
)
3.
Tata
Tertib Pelaksanaan Ujian Saringan Masuk
a)
Sekurang-kurngnya
1 (satu) hari sebelum Ujian Saringan Masuk (USM) berlangsung, peserta USM harus
sudah memeriksa dan mengetahui lokasi dan Ruang Ujiannya sesuai nomor yang
tercantum di dalam Kartu Tanda Peserta USM (KTP-USM);
b)
Alamat
lokasi penyelenggaraan USM, Kampus STIE “Yasa Anggana” Garut, Jl. Otto
Iskandardinata No. 278A Garut ;
c)
Sebelum
ujian, peserta harus;
d) Membawa Kartu Tanda Peserta USM (KTP-USM);
e)
Membawa
alat-alat tulis yaitu: Pensil hitam jenis 2B (sangat disarankan untuk membawa
lebih dari satu) dan karet penghapus yang baik.
4.
Tata
Tertib Sebelum Ujian Dimulai
a)
Peserta
Ujian harus sudah berada di Lokasi Ruang Ujian 15 (lima belas) menit sebelum
ujian berlangsung;
b)
Tidak
diperkenankan memasuki Ruang Ujian sebelum ada tanda/ aba-aba kesempatan dapat
dipergunakan untuk ke kamar kecil;
c)
Peserta
wajib memasuki Ruang Ujian dengan tenang dan tertib serta menunjukkan Kartu
Tanda Peserta USM (KTP-USM) kepada Pengawas yang berada di pintu masuk Ruang
Ujian;
d) Peserta Ujuan yang tidak dapat menunjukan
KTP-USM, tidak diijinkan untuk mengikuti ujian. Peserta yang kehilangan
KTP-USM-nya sebelum hari Pelaksanaan Ujian, harus seger melapor ke Sekertariat
Pelaksana USM di Ruang bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
e)
Peserta
Ujian hanya boleh membawa alat tulis sesuai ketentuan;
f)
Barang
bawaan lainnya disimpan ditempat yang telah ditentukan oleh Pengawas Ujian;
g)
peserta
Ujian yang terlambat, tidak diperkenankan memasuki Ruang Ujian dan mengikuti
ujian, dengan tidak diikutinya salah satu mata ujian maka Peserta Ujian
tersebut dinyatakan gugur;
h)
Peserta
dianjurkan untuk tidak membawa kendaraan beroda dua (sepeda motor) maupun
kendaraan beroda empat ke lokasi ujian;
5.
Tata
Tertib Pada Saat Pekasanaan Ujian
a)
Peserta
Ujian diperkenankan membuka berkas ujiannya setelah ada tanda / aba-aba mulai;
b)
Peserta
Ujian harus membaca dengan teliti tentang tata cara mengisi lembar jawaban yang
terdapat di halaman muka dan setiap berkas soal ujian;
c)
pengisian
Lembar Jawaban hanya dengan pensil 2B. Bulatan harus dibuat sehitam dan sepenuh
mungkin. Lembar jawaban harus bersih dari segala coretan dan atau catatan.
Kesalahan dan atau penyelenggaraan terhadap hal di atas dapat membatalkan
validitas Lembar Jawaban yang bersangkutan;
d) Jika terdapat Soal Ujian yang dianggap
kurang jelas/meragukan, cobalah untuk menafsirkannya sendiri berdasarkan akal
sehat/logika. Soal Ujian tidak kan diralat;
e)
Beberapa
saat sebelum Tanda Waktu Ujian Habis diberikan, Pengawas Ujian akan memberikan tanda peringatan. Periksa
kembali apakah hl-hal yang tercantum dalam petunjuk pengerjaan Soal Ujian telah
dilaksankan dengan benar;
f)
Pada
saat Tanda Waktu Ujian habis diberikan, Peserta Ujian harus berhnti mengerjakan
soal ujian;
g)
peserta
ujian harus tetap duduk sampai para pengawas Ujian selesai mengumpulkan lembar
jawaban di Ruang Ujian yang bersangkutan. Naskah ujian boleh dibawa pulang oleh
Peserta Ujian;
h)
Selam
ujian berlangsung, seorang Peserta Ujian dilarang:
·
merokok,
makan, dan minum;
·
meninggalkan
Ruang Ujian sebelum waktunga;
·
saling
berbicara, saling meminjamkan peralatan ujian/ alat tulis san saling
menggunakan catatan;
·
membawa
senjata api, senjata tam, dalam keadaan mabuk, dsb;
·
melakukan
tindakan-tindakan lain yang dapat dicurigai sebagai kecurangan dalam ujian,
atau dapat dianggap sangan mengganggu kelancaran penyelnggraan ujian;
·
membawa
HP atau alat elktronik komunikasi lainnya.
G.
PENGUMUMAN HASIL UJIAN SARINGAN MASUK (USM)
1.
Hasil
USM ditentukan berdasarkan nilai Test Potensi Akademik dan Wawancara
2.
Khusus
untuk jalur Beasiswa Yayasan ditentukan oleh hasil TPA, Wawancara dan Tes
Penelusuran Minat dan Bakat
3.
Grad
Nilai Kelulusan adalah 60 dari total nilai 100
4.
Sebelum
hasil USM diumumkan terlebih dahulu diadakan Rapat Panitia PMB dengan Pimpinan
STIE ”Yasa Anggana” Garut khusus membahas, memutuskan dan menetapkan calon
mahasiswa baru 1 hari setelah USM dilaksanakan.
5.
Pengumuman
hasil USM akan diumumkan 1 minggu setelah pelaksanaan USM melalui :
a)
Surat
b)
Papan
Pengumuman Kampus
c)
Website
www.stieyasaanggana.ac.id
H.
DAFTAR ULANG MAHASISWA BARU
Peserta Ujian Saringan Masuk (USM) yang telah dinyatakan lulus, harus
melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1.
Peserta
USM yang telah dinyatakan lulus mengambil Surat Panggilan di Panitia PMB STIE
“YASA ANGGANA” GARUT;
2.
Melakukan
Daftar Ulang (registrasi), dengan menyerahkan persyaratan Kelengkapan Adminsitrasi berupa :
a.
Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai @ 2 Lembar
b.
Foto copy Akte Kelahiran @ 2 Lembar
c. Foto
copy Identitas Diri atau KTP @ 2 Lembar
d.
Foto copy SKCK dari Kepolisian @ 2 Lembar
e.
Foto copy Kartu Keluarga @ 2 Lembar
f.
Khusus
Mahasiswa Pindahan selain persyaratan diatas melampirkan ;
ü
Asli Surat Pengantar dari Perguruaan Tinggi Asal
ü
Asli dan Foto Copy Transkrip Nilai Akademik
3.
Melakukan
pembayaran biaya pendidikan
Pada awal semester I biaya yang harus dibayarkan terdiri :
1.
Formulir
Pendaftaran Reguler : Rp. 100.000,-
2.
Registrasi :
Rp. 50.000,-
3.
Kartu
Mahasiswa + Asuransi Jiwa :
Rp. 50.000,-
4.
Pengembangan
Perpustakaan :
Rp. 50.000,-
5.
Pengembangan
Kemahasiswaan :
Rp. 60.000,-
6.
Su mbangan Pengembangan Kampus : Rp. 1.000.000,-
7.
SPP +
SKS :
Rp. 1.000.000,-
8.
Jas
Almamater :
Rp. 150.000,-
9.
Kegiatan OSMA dan LDDKM : Rp. 250.000,+
Total biaya awal Kelas = Rp. 2.710.000,-
4.
Penyelesaian
Biaya Pendidikan pada semester I minimal 50 % dari total biaya dan sisanya dapat diangsur selama semester I
5.
Bagi
mahasiswa pindahan atau
melanjutkan studi dikenakan
biaya konversi per mata kuliah Rp. 50.000,-
6.
Selanjutnya
mahasiswa akan:
a)
Memproleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM);
b)
Memperoleh Formulir Isian Biodata Mahasiswaa;
c)
Memperoleh Formulir Isian Kartu Tanda Mahasiswa;
d)
Memperoleh Formulir Isian Biodata Orang Tua / Wali;
e)
Jadwal kegiatan Mahasiswa Baru.